APLIKASI PENYULUHAN DALAM DAKWAH DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

BAB I

PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

           Penyuluh dakwah merupakan usaha sadar yang disengaja untuk memberikan motivasi kepada orang atau kelompok, dengan demikian melakukan kegiatan dakwah perlu memperhatikan kebutuhan kelompok sasaran. Hal ini merupakan salah satu problematika dakwah dari sisi pelaksana dakwah (da’I,Muballigh,Penyuluh), dimana sebagian aktivitas belum mampu menerjemahkan persoalan yang dihadapi umat secara rinci, untuk kemudian dicarikan jalan keluarnya.pemberdayaan

Penyuluhan dan pemberdayaan dakwah dimasyarakat merupakan bagian dari sistem sosial yang berlaku di masyarakat setempat, dan pemberdayaan masyarakat merupakan proses pembangunan dimana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki yang rusak dan harus diperbaiki serta situasi dan kondisi diri sendiri, yang disempurnakan dengan mengubah tatanan sosial masyarakat agar menuju suatu tatanan sosial yang dicitakan oleh agama islam. Disisi lain salah satu kata kunci pada saat ini yang sering didengungkan oleh semua lapisan masyarakat adalah kata peningkatan sumber daya manusia.Yang lebih berperan sendiri dalam membangun pikiran yang cerdas, jiwa, rohani, serta kemauan yang sangat dalam. Dengan ini masyarakat dapat berpartisipasi sebagai manusia pembangun dalam pengembangan bangsanya.

B. RUMUSAN MASALAH

Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan diatas penulis merumuskan permasalahan yang akan dibahas yaitu :

  1. Apa yang dimaksud proses pemberdayaan masyarakat?
  2. Menjelaskan pengembangan sumber daya manusiat?
  3.  Bagaimana pemberdayaan dakwah masyarakat?
  4. Bagaimana penyuluhan dakwah dalam pemberdayaan masyarakat?

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

PENYULUHAN DAKWAH DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

  1. PROSES PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Menurut Ife (1995) mengemukakan bahwa pemberdayaan masyarakat mengacu pada kata “empowerment” yang berarti memberi daya , memberi “power” (kuasa), kekuatan, kepada pihak yang kurang berdaya. Pemberdayaan masyarakat adalah pross pembangunan sumber daya manusia atau masyarakat itu sendiri dalam bentuk penggalian kemampuan pribadi, kreifitas, kompetensi dan daya pikir serta tindakan yang lebih baik dari waktu sebelumnya. pemberdayaan masyarakat sangat penting dan merupakan hal yang wajib untuk dilakukan mengingat pertumbuhan ekonomi dan teknologi yang demikian pesatnya belakangan ini akan sangat mempengaruhi kemampuan tiap individu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Tahapan-tahapan yang dilakukan dalam pemberdayaan masyarakat antara lain:

  1. Seleksi lokasi dimana diadakannya kegiatan pemberdayaan.
  2. Sosialisasi yang bertujuan untuk terjalinnya komunikasiantara masyarakat dan pihak pelaksana pemberdayaan.
  3. proses pemberdayaan masyarakat itusendiri, yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, tahap akhir berupa pemandirian masyarakat.

Pemberdayaan masyarakat saat ini banyak dikaitkan dengan masyarakat desa. hal ini dikarenakan rata-rata pola pikir masyarakat desa cenderung lebih terbelakang ketimbang masyarakat kota. Arti pemberdayaan masyarakat desa adalah proses membangun pola pikir dan kompetensi masyarakat desa agar bisa menyamai masyarakat kota atau bahkan bisa melebihi mereka. Contohnya, melakukan kegiatan penyuluhan kesehatan seperti program KB, ancaman HIV/AIDS, demam berdarah, dan lain-lain.

  1. PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA

Sumber daya Manusia (SDM) merupakan salah satu sumber daya pembangunan bangsa. bahkan, Sumber Daya Manusia merupakan salah satu sumber daya terpenting disamping sumber daya alam, sumber daya ilmu dan pengetahuan, dan sumber daya lain dalam pembangunan suatu bangsa. Tanpa sumber daya manusia tidak mungkin dapat dilakukan suatu kegiatan , termasuk pembangunan. Apabila   dikaji secara mendalam, seyogyanya pembangunan yang dilakukan oleh sumber daya manusia semata-mata ditujukan untuk kepentingan sumber daya manusia itusendiri. Pada hakikatnya, sumber daya manusia yang dimiliki suatu bangsAa      sebenarnya merupakan bangsa itu sendiri.  Jadi, salah satu syarat utama agar suatu Negara yang dapat melaksanakan pembangunan adalah tersedianya sumber daya manusia yang mencukupi baik kuantitatif maupun kualitatif.[1]

  1. Sumber Daya Manusia Indonesia

 

Sumber daya manusia Indonesia merupakan bagian dari bangsa Selatan-Timur, dimana sebagai bangsa Selatan-Timur pernah mengalami penjajahan selama 350 tahun oleh bangsa Belanda sebagai bangsa Utara-Barat. Beberapa tahun diantara Inggris dan Jepang juga menjajah Indonesia. Sulit untuk dibayangkan selama 350 tahun SDM Indonesia ada dibawah tekanan penjajah dan selama itu pula kekayaan SDA Indonesia terkuras untuk kepentingan penjajah.

 

Sebelum dijajah Indonesia terdiri dari beberapa kerajaan besar, diantaranya Kerajaan Majapahit (1293-1520M) dan Kerajaan Sriwijaya (abad 7-13M) yang mempunyai kebudayaan tinggi dan memberi ciri khas atas sikap dan tingkah laku budaya Sumber daya manusia Indonesia. Realitas menunjukan bahwa kekuatan penjajah tidak dapat melunturkan sikap dan tingkah laku budaya sumber daya manusia Indonesia sampai saat ini, yaitu:

  • Relegiusitas masyarakat yang sangat kuat.
  • Naluri hidup bertetangga secara baik.
  • Kemauan hidup berdampingan secara tolong-menolong yang dicerminkan    dari sikap gotong-royong.
  • Solidaritas sosial atau tepa selira dan tenggang rasa yang mencerminkan hidup toleransi antargolongan, ras, dan suku

5) Sikap kejuangan masyarakat dalam mencapai cita-cita yang ulet dan tawakal.

Namun demikian, disamping sikap budaya yang positif tersebut, bangsa Indonesia masih mempunyai sikap dan sifat negative, antara lain:

  • Rendahnya tingkat disiplin nasional, berupa ketaatan terhadap undang-undang dan peraturan. Hal ini disebabkan karena rendahnya law enforcement (pelaksanaan UU).
  • Rendahnya kreatifitas dibidang IPTEK, hal ini disebabkan rendahnya kemampuan merekayasa IPTEK.
  • Sikap kurang tegas dalam bidang-bidang kedinasan, sebagai akibat sikap tepa selira. Sikap tepa Selira berimplikasi baik apabila diterapkan pada persoalan nonkedinasan, nonbirokrasi dan nonbisnis. Penerapan pada dunia formal akan memberi kesan adanya sikap yang menyulitkan orang lain, bahkan mungkin kepentingan nasional terabaikan.[2]

 

  1. Pengembangan Sumber Daya Manusia

 

Ciri khas Negara berkembang termasuk Indonesia dalam komposisi SDM berdasarkan pendidikan adalah bentuk piramida, dimana sebagaian besar SDM berpendidikan rendah, bahkan tidak berpendidikan. Dengan demikian, mereka yang memiliki pendidikan menengah dan tinggi ibarat piramida dalam skala kecil.

Komposisi SDM dimana sebagian besar berpendidikan rendah dan tidak berpendidikan merupakan kondisi yang unfavorable atau kurang kondusif dalam melaksanakan pembangunan suatu bangsa yang dilakukan dengan cara memanfaatkan SDM yang tersedia secara optimal, yaitu dengan cara mengubah komposisi SDM dari yang berpendidikan rendah dan tidak berpendidikan kearah SDM yang memiliki keterampilan tinggi.

Pendekatan dengan cara mengubah komposisi SDM berdasarkan asumsi bahwa kualitas SDM tidak semata-mata didasarkan pada pendidikan formal, tetapi tidak kalah penting adalah didasarkan pada kualitas keterampilan. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya mengubah komposisi SDM yang sebagian besar berpendidikan rendah menjadi komposi SDM yang sebagian besar mempunyai keterampilan tinggi. Upaya mengubah komposisi tersebut hanya dapat dilakukan melalui pendidikan pelatihan melalui Balai Latihan Kerja(BLK), sebab keterampilan barunya dapat lebih memberikan konstrinusi tenaganya secara optimal bagi pembangunan ekonomi.

Upaya mengubah komposisi tersebut dilakukan secara bertahap, sampai komposisi SDM harus menjadi SDM berketerampilan tinggi dalam berbagai jenis pekerjaan dan usaha. Misalnya otomotif, menjahit, tata boga, dan lain-lain. Keberhasilan mengubah komposisi SDM tersebut sebagai keberhasilan menciptakan SDM yang berkualitas.[3]

 

C.PEMBERDAYAAN DAKWAH MASYARAKAT

  1. Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat

           Pemberdayaan masyarakat melalui adanya pengembangan-pengembangan masyarakat adalah sebagai berikut

  1. Pengembangan Masyarakat Melalui Pesantren.

Pengembangan masyarakat yang dilakukan melalui pesantren, kyai dipesantren juga terlibat dalam berbagai pelatihan untuk pengembangan masyarakat. Kenyataannya  peran sebagai pengembangan masyarakat adalah perluasan istilah yang sangat   sentral bagi kyai, dalam makna konsepsi dari “pengajar” masyarakat ke”pengembang” masyarakat. Jadi seharusnya tetap pada elemen-elemen kyai yang tetap berada  didalam jalurnya, meskipun ada juga yang harus terlibat didalam persoalan-persoalan politik kebangsaan. Dengan demikian, tetap ada perkembangan ditengah kehidupan masyarakat yang membutuhkan sentuhan pemberdayaan baik material           maupun spiritual.

  1. Pengembangan Masyarakat Pesisir

Pengembangan masyarakat pantai merupakan bagian integral dari pengelolaan   sumber pesisir dan laut bagi kemakmuran masyarakatnya sehingga perlu digunakan suatu pendekatan dimana masyarakat sebagai obyek sekaligus sebagai subjek pembangunan. Sementara, ketertinggalan dalam strategi pengembangan masyarakat pantai, tidak hanya dilihat sebagai masalah sosial dan budaya sehingga perlu perubahan ekstrim dalam sistem sosial atau nilai-nilai budaya, melainkan lebih sebagai masalah integral. Peningkatan produktifitas masyarakat pantai lebih menjadi sasaran dalam proses pembangunan guna memajukan kesejahteraan serta kemandirian  daerah secara berkelanjutan. Pada perkembangan ini pada muaranya akan meningkatkan harkat sumber daya manusia, kualitas dan sistem atau pranata sosial masyarakat. Tidak ada kata terlambat bagi pemerintah Indonesia dalam merencanakan sekaligus mengimplementasikan kebijakan publik yang terkait dengan masalah pesisir dan kelautan.[4]

Berikut peluang dalam pengembangan masyarakat pesisir pantai :

  1. Ditekankannya manajemen yang berpola bootom-up atau berbasis masyarakat.
  2. Diterapkan paradigma good govermance( pemerintahan yang bersih dan mampu bekerja dengan baik), bukan pemerintahan yang kuat.
  3. Kesadaran masyarakat pada umumnya akan hasil dan dampak dari pendekatan top-down atau tidak partisipatif, misalnya rasa memiliki masyarakat terhadap progam atau proyek yang rendah.
  4. Adanya kemauan dan persyaratan dari lembaga-lembaga internasional yang mensyaratkan bahwa setiap progam atau proyek harus melibatkan masyarakat mulai dari tahap perencanaan sampai dengan pengawasan dan evaluasi.
  5. Sebagian masyarakat sudah mulai ada kesadaran bahwa bantuan pemerintah yang diberikan selama ini adalah bersumber dari dana pinjaman, yang tentunya masyarakat sendirilah yang harus menanggung beban pengembalian pinjaman.
  6. Adanya kebanggaan dari masyarakat kalau mereka sebenarnya mampu menemui-kenali masalah, potensi dan lainnya, bahkan mereka mampu mengelola sehingga menunjukkan hasil. Disini masyarakat mulai menunjukan kompetensi bahwa mereka mampu berbuat dan bekerja apabila diberi kepercayaan dan kesempatan.
  7. Adanya kelembagaan-kelembagaan otonomi masyarakat yang mekanisme pembentukannya partisipatif dan demokratis, misalnya LPMD,LPMK,BPD.
  8. Diberikan kekuatan bagi masyarakat untuk mengembangkan lembaga-lembaga sosial, ekonomi, dan kemasyarakatan yang tidak bersifat monopoli(misalnya, KUD dan TPI).
  9. Sikap kritis masyarakat terhadap pelaksaan pembangunan yang memakai cara By Pass tanpa melibatkan partisipasi masyarakat.
  10. Dalam pelaksanaan pembangunan masyarakat sudah mampu berperan sebagai pengawas dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait demi kesuksesan pembangunan tersebut. [5]
  11. Pengembangan Wilayah dan Permukiman dalam Pengembangan Masyarakat

Pemerataan pembangunan antar daerah dan percepatan pengembanagan wilayah, juga dipengaruhi oleh kondisi prasarana dan sarana yang ada. Selama ini pembangunan prasarana dan sarana diupayakan untuk dapat menjangkau keberbagai daerah, namun hasilnya belum optimal karena keterbatasan dana pemerintah dan luasnya wilayah yang harus dijangkau. Sebagai akibat dari kondisi ini, masih banyak wilayah yang belum terjangkau oleh kegiatan pembangunan dan pelayanan pemerintah secara memadai.

Sejalan dengan upaya pengembangan wilayah dan permukiman, berbagai kegiatan masyarakat dan pemerintah selalu terjadi pada suatu ruang. Ketidaktepatan rencana dan ketidaktertiban pemanfaatan ruang dapat mengurangi efesiensi kegiatan ekonomi-sosial dan dapat menyebabkan penurunan kualitas dan daya dukung lingkungan. Hal tersebut mengakibatkan penurunan kualitas kehidupan, produktifitas ekonomi daerah, pendapatan rakyat, dan mengancam keberlanjutan pembangunan. Oleh karena itu, penataan ruang diperlukan sebagai instrument pembangunan untuk dapat mengarahkan pemanfaatan ruang yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat.

Pembangunan daerah dan pengembangan wilayah pemukiman berdasarkan  kebijakan GBHN 1999-2004 sebagai berikut :

  1. Mengembangkan Otonomi Daerah

Untuk melaksanakan amanat GBHN 1994-2004, progam pembangunan perlu diupayakan dalam mengembangkan otonomi daerah adalah sebagai berikut :

  • Progam Peningkatan Kapasitas Aparat Pemerintah Daerah

Progam ini ditujukan untuk meningkatkan profesionalisme dan kemampuan manajemen aparat pemerintah daerah sesuai kebutuhan guna mendukung penyelenggaraan otonomi daerah dan penciptaan pemerintahan daerah yang bersih. Sasaran yang dicapai adalah tingkat propinsi maupun tingkat kabupaten,kota, dan desa yang didukung oleh kinerja yang tinggi.

  • Progam Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pemerintahan daerah

Progam ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan pemerintahan daerah yang menyangkut mekanisme kerja, struktur organisasi, dan peraturan perundang-undangan yang memadai guna menjamin pelaksanaan otonomi daerah.

  • Progam Penataan Pengelolaan Keuangan daerah

Progam ini ditujukan untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah secara professional, efisien, transparan dan bertanggung jawab.

  • Progam Penguatan lembaga Nonpemerintah

Progam ini ditujukan untuk meningkatkan kemampuan dan keterlibatan lembaga-lembaga nonpemerintah baik formal maupun informal dalam proses pengambilan keputusan, dan perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan jalannya pemerintah, pembangunan serta pelayanan masyarakat.

  1. Mempercepat Pengembangan Wilayah
  • Progam Peningkatan Ekonomi wilayah

Progam ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah dengan memperhatikan keunggulan komperatif dan keunggulan kompetitif dalam peningkatan aksesibilitas masyarakat terhadap faktor-faktor produksi, peningkatan kemampuan kelembagaan ekonomi lokas dalam menunjukan proses kegiatan produksi, pengolahan, pemasaran serta menciptkan iklim yang mendukung bagi investor didaerah, menjamin berlangsungnya produktifitas.

Kegiatan pokok yang perlu dilakukan adalah :

(1) Pengembangan jaringan dan pengelolaan prasarana dan sarana ekonomi wilayah.

(2) Pengembangan kapasitas kelembagaan ekonomi local.

(3) Penyediaan faktor produksi.

(4) Menyediakan bantuan alih teknologi dan manajemen produksi.

(5) Pengembangan kemitraan antarpelaku ekonomi dalam kegiatan produksi dan pemasaran.

  • Progam Pengmbangan Wilayah Strategis dan Cepat Tumbuh

Mengembangkan wilayah strategis yang sudah ada dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang potensial cepat tumbuh berdasarkan keunggulan geografis dan produk uggulan daerah yang berorientasi pada pasar local, regional, dan global, serta mendorong perkembangan fungsinya sebagai andalan pengembangan ekonomi wilayah dan penggerak kegiatan ekonomi kawasan sekitarnya.

Kegiatan pokok yang dilakukan adalah :

(1) Pengembangan produksi, pengolahan, dan pemasaran komoditas unggulan pertanian, industri, serta pariwisata.

(2) Pengembangan prasarana pendukung pada wilayah strategis dan cepat tumbuh termasuk penyediaan tenaga kerja terampil, pemanfaatan teknologi dan pengembangan jaringan perdagangan dengan komunikasi modern.

(3) Pengembangan jaringan perdagangan ekonomi bekerjasama antar pemerintah,swasta dan masyarakat serta antardaerah dan subregional.

  • Progam Pembangunan Pedesaan

Ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan yang tercipta lapangan kerja, tersedianya bahan pangan dan bahan lainnya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dan produksi.

Kegiatan pokok yang dilakukan adalah :

(1) Pembangunan Sarana dan prasarana.

(2) Pembangunan sistem agribisnis.

(3) Pengembangan industry kecil dan rumah tangga.

(4) Pembuatan lembaga dan organisasi ekonomi masyarakat.

(5) Pengembangan jaringan produksi dan pemasaran.

(6) Penguasaan teknologi tepat guna.

(7) Pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan serta meningkatkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat dan keluaraga miskin secara terpadu.

(8) Penyempurnaan terhadap struktur organisasi pemerintahan desa dan lembaga-lembaga sosial ekonomi.

  • Progam Pembangunan Perkotaan

Progam ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan kota dalam rangka mewujudkan kota layak huni, menanggulangi masalah kemiskinan dan kerawanan sosial. sasaran yang dicapai untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan kota yaitu menyediakan sarana, prasarana dan pelayanan umum, meningkatnya partisipasi masyarakat, dan dunia usaha dalam pembangunan perkotaan, berkurangnya masalah-masalah akibat kemiskinan dan kerawanan sosial, meningkatnya penyediaan pelayanan prasarana dan sarana penghubung perkotaan dan pedesaan.

Kegiatan pokoknya adalah :

(1) Penyempurnaan struktur kelembagaan dan peningkatan kapasitas pengelola kota.

(2)   Pemantapan sistem dan standar pelayanan umum.

(3) Peningkatan kemitraan pemerintah, masyarakat dan swasta dalam pembangunan kota.

(4) Peningkatan upaya penanggulangan masalah kemiskinan dan kerawanan sosial.

(5) Peningkatan fungsi wawasan diperkotaan.

(6) Pengembangan sistem jaringan pelayanan perkotaan yang mendukung alur produksi,koleksi,disribusi antar kota, antar wilayah, serta antara perkotaan dan pedesaan.

  • Progam Pengembangan Perumahan

Bertujuan memantapkan sistem hunian bagi masyarakat melalui upaya menyempurnakan peraturan pembangunan perumahan dan sistem pembiayaan perumahan, mengembangkan pola subsidi yang efesien bagi masyarakat. Sasaran Progam ini penyediaan rumah sehat dan menghindarkan spekulasi tanah untuk perumahan dan permukiman yang tercipta mekanisme subsidi perumahan yang efesien dan tepat sasaran untuk mendapatkan hunian yang layak, meningkatkan investasi dibidang perumahan.

Kegiatan pokok adalah :

(1) Deregulasi dan regulasi sistem pembiayan dan pembangunan perumahan. (2) Peningkatan kualitas pasar primer perumahan.

(3) Pengembangan institusi dan pasar hipotek sekunder.

(4) Penyempurnaan mekanisme subsidi dalam penyediaan perumahan.

(5) Pengembangan rumah susun sewa sederhana diperkotaan.

(6) Pengembangan sistem penyediaan perumahan yang bertumpu pada swadaya masyarakat.

(7) Pengembangan kebijakan intensif fiskal bagi swasta yang berkiprah dalam penyediaan rumah susun sewa sederhana.

  • Progam Pengembangan Prasarana dan Sarana Pemukiman

Bertujuan meningkatakan kualitas hidup masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan prasarana dan sarana permukiman baik berada dikawasan perkotaan maupun dikawasan pedasaan.

Kegiatan pokok yang dilakukan adalah :

(1) Meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan prasarana dan sarana pemukiman meliputi air bersih,drainase, air limbah dan lain-lain.

(2) Peningkatan kualitas operasi dan pemeliharaan prasarana dan sarana permukiman.

(3) Peningkatan kerjasama public-swasta dan privatisasi BUMN atau BUMD dalam pembangunan pengelolaan prasarana dan sarana permukiman.

(4) Pelestarian kawasan bersejarah dan kawasan tradisional.

(5) Validasi dan penyusunan pedoman serta standar keselamatan konstruksi. (6) Penguatan lembaga pengawasan konstuksi dan keselamatan bangunan.

  • Progam Pembangunan wilayah teringgal

Pembangunan ini bertujuan meningkatkan aksebilitas wilayah tertinggal terhadap faktor produksi dan prasarana fisik yang mendukung percepatan pembangunan wilayah. Sasaran progam ini adalah terwujudnya peningkatan kapasitas ekonomi dan sosial budaya wilayah tertinggal sehingga terkait pengembanganya terkait wilayah lain.

Kegiatan Pokok yang dilakukan adalah :

(1) Penyediaan sarana dan prasarana.

(2) Pembangunan permukiman transmigrasi.

(3) Penataan ruang pada kawasan lindung pesisir dan pulau atau kepulauan terpencil.

(4) Pengembangan ekonomi local yang bertumpu pada pemanfaatan sumber daya alam, budaya dan adat istiadat.

  • Program Penataan Ruang

Program ini bertujuan meningkatkan sistem penyusunan rencana tata ruang, memantapkan pengelolaan pemanfaatan ruang ,dan memantapkan pengendalian pemanfaatan ruang.

Kegiatan pokok yang di lakukan adalah :

(1) Menyusun rencana tata ruang wilayah dan kawasan ,khususnya pada wilayah-wilayah khusus

.(2) Penyelenggaraan peningkatan kapasitas informasi dan tata ruang kepada masyarakat luas.

(3) Pemantapan koordinasi dan konsultasi antara pusat dan daerah ,kerja sama antar daerah dan konsultasi dengan lembaga dan organisasi masyarakat dalam kegiatan penataan ruang ditingkat nasional dan daerah.[6]

c.) Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat

Program-program pembangunan yang akan dilaksanakan untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat sebagai berikut :

  1. Program Penguatan Organisasi Masyarakat

Tujuan program ini adalah meningkatkan masyarakat kapasitas organisasi sosial dan ekonomi masyarakat yang dibentuk oleh masyarakat setempat sebagai wadah bagi pengembangan usaha produktif dalam pengambilan public.

Kegiatan pokolk yang dilakukan :

(1) Penghapusan berbagai peraturan yang menghambat perkembangan organisasi dan ekonomi yang di bentuk masyarakat

(2) Penyediaan bantuan pendampingan

(3) Penyediaan informasi untuk organisasi sosial dan ekonomi masyarakat

(4) Pengembangan forum lintas pelaku dalam komunikasi dan konsultasi baik antara pemerintah dan lembaga masyarakat ,maupun antar lembaga masyarakat dalam kegiatan pengambilan keputusan public

  1. Program Pemberdayaan Masyarakat Miskin

Program ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program penanggulangan kemiskinan. Tujuan program ini meningkatkan kemampuan dan pemberdayaan keluarga dan kelompok masyarakat miskin melalui pemberdayaan kebutuhan dasar dan pelayanan umum berupa sarana dan prasarana sosial ekonomi ,pendidikan ,kesehatan ,perumahan ,dan penyediaan sumber daya produksi.

Kegiatan yang dilakukan adalah :

(1) Penyediaan bantuan dalam bentuk pelayanan sosial dasar terutama pendidikan dan kesehatan dan pemberian bantuan biaya hidup dan modal.

(2) Penyediaan sarana dan prasarana sosial ekonomi, penyediaan pendampingan miskin untuk mengembangkan kemampuan usaha dan kebiasaan hidup produktif.

(3) Pengembangan sistem perlindungan sosial yang sudah ada dimasyarakat, usaha swasta,dan pemerintah.

(4)   Penyediaan dukungan untuk mengurangi segala bentuk eksploitasi.

(5) Peningkatan kapasitas daerah untuk mengelola bantuan sistem perlindungan sosial.

  1. Progam Peningkatan Keswadayaan Masyarakat

Tujuan dari progam ini adalah mengembangkan jaringan kerja keswadayaan masyarakat, meningkatkan solidaritas dan ketahanan sosial masyarakat dalam memecahkan berbagai masalah sosial. Sasaran yang dicapai progam ini adalah berkembangnya kelembagaan keswadayaan dimasyarakat terutama kepada masyarakat miskin dan rentan sosial.

Kegiatan pokok yang dilakukan adalah :

(1) Peningkatan kemampuan pemerintah daerah untuk membantu pengembangan jaringan kerja keswadayaan.

(2)   Pengembangan kapasitas lembaga-lembaga keswadayaan.

(3) Pengembangan forum komunikasi antar tokoh penggerak kegiatan keswadayaan.

(4) Pengembangan kemitraan lintas pelaku dalam kegiatan keswadayaan.

(5) Penghapusan berbagai aturan yang menghambat pengembangan lembaga dan organisasi keswadayaan masyarakat.[7]

B.Dasar Pertimbangan Pemberdayaan Masyarakat

Aspirasi masyarakat mengisyaratkan perlunya mempercepat pembangunan wilayah dalam kerangka pemberdayaan masyarakat, melalui penyediaan prasarana, pembangunan sistem agrobisnis, industry kecil, dan kerajinan rakyat, pengembangan kelembagaan, penguasaan teknologi, dan pemanfaatan keunggulan sumber daya alam.

Dalam upaya pemberdayaan masyarakat, sangatlah mutlak ditingkatkan penciptaan kondisi yang dapat mendorong kemampuan msyarakat untuk memperoleh dan memanfaatkan hak-hak ekonomi, sosial, dan politik dalam peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.

Permasalahan pemberdayaan masyarakat ditinjau dari aspek-aspek ekonomi adalah:

  1. Kurang berkembangnya sistem kelembagaan ekonomi untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat khususnya masyarakat kecil dalam mengembangkan kegiatan usaha ekonomi kompetitif.
  2. Kurangnya penciptaan akses masyarakat terhadap sumber daya ekonomi berupa capital, lokasi berusaha, lahan usaha, informasi pasar, dan teknologi produksi.
  3. Lemahnya kemampuan masyarakat kecil untuk membangun organisasi ekonomi masyarakat yang dapat meningkatkan posisi tawar dan daya saingannya.

Ditinjau dari aspek sosial, permasalahan dalam pemberdayaan masyarakat adalah :

  1. Kurangnya upaya yang dapat mengurangi pengaruh lingkungan sosial, budaya yang mengungkung masyarakat pada kondisi kemiskinan structural.
  2. Kurangnya akses masyarakat untuk memperoleh peningkatan pengetahuan dan keterampilan dan termasuk informasi.
  3. Kurang berkembangnya kelembagaan masyarakat dan organisasi sosial yang dapat menjadi sarana interaksi sosial.
  4. Belum mantapnya kelembagaan yang dapat memberikan pertahanan dan perlindungan bagi masyarakat yang terkena dampak krisis ekonomi.
  5. Belum berkembangnya kelembagaan yang mampu mempromosikan asas kemanusiaan, keadilan, persamaan hak, dan perlingdungan bagi masyarakat dan rentan.

Permasalahan pokok pemberdayaan masyarakat ditinjau dari aspek politik adalah:

  1. Kuatnya peran pemerintah dan organisasi politik yang tidak disadari justru telah menekan hak dan kemandirian masyarakat.
  2. Pembatasan hak masyarakat dalam menyampaikan hak berpendapat.
  3. Keterbatasan untuk mengembangkan organisasi masyarakat.
  4. Kurangnya akses masyarakat dalam pengambilan keputusan public yang menyangkut kehidupan masyarakat.

Tantangan utama dalam upaya pemberdayaan masyarakat adalah bagaimana  membangun kelembagaan sosial-ekonomi yang mampu memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapat lapangan kerja dan pendapatan yang layak,   martabat, dan eksistensi pribadi, kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat,  berkelompok, dan berorganisasi, serta berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan publik.

Secara khusus tantangan yang dihadapi adalah bagaimana memperbaiki iklim ekonomi ragional dan kegiatan ekonomi rill yang kondusif serta dapat menjamin  kegiatan usaha ekonomi masyarakat lebih kompetitif dan menguntungkan. Hal ini  erat dengan upaya untuk memberikan akses masyarakat keinput sumber daya ekonomi, pengembangan organisasi ekonomi yang dikuasai oleh pelaku ekonomi kecil, dan meningkatkan bantuan fasilitas, bantuan teknis, dan perlindungan bagI usaha masyarakat kecil.

Dalam memberdayakan politik masyarakat tantangan besar adalah bagaimana menciptakan iklim politik terbuka dan demokratis yang dapat meningkatka  rasionalitas dan kemandirian masyarakat terhadap kehidupan politik, perlindungan masyarakat terhadap penetrasi politik, pematangan kesadaran politik, serta mengembangkan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama masyarakat.

Dengan melihat permasalah dan tantangan yang ada dalam rangka pemberdayaan masyarakat, strategi kebijakan yang diambil adalah :

  1. Membangun kelembagaan sosial masyarakat yang dapat memfasilitasi masyarakat untuk memperoleh dan memanfaatkan sumber daya yang berasal dari alam dan lingkungan, dari pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, martabat dan keberadaannya. Serta memfasilitasi partisipasi masyarakat didalam pengambilan keputusan public.
  2. Mengembangkan kapasitas organisasi ekonomi masyarakat untuk dapat mengelola kegiatan usaha ekonomi secara kompetitif dan menguntungkan yang dapat memberikan lapangan kerja dan pendapatan yang layak dan berkelanjutan.
  3. Meningkatkan upaya perlindungan bagi masyarakat miskin dengan menciptakan iklim ekonomi mikro, pengembangan sector ekonomi rill. Dan memberikan jaminan sosial kepada masyarakat miskin termasuk bagi masyarakat yang terkena dampak krisis ekonomi.
  4. Mengembangkan lembaga keswadayaan untuk membangun solidaritas dan ketahanan sosial masyarakat serta kearifan limgkunagan.
  5. Menciptakan iklim politik yang dapat membuka kesempatan yang luas kepada masyarakat untuk melakukan interaksi dengan organisasi politik, penyeluruhan aspirasi dan pendapat, serta berorganisasi secara bertanggung jawab.[8]

Model-Model Pemberdayaan Masyarakat

  1. Model Progam Padat Karya Agribisnis(PPKA)

Model bantuan ini lebih bersifat konsumtif bagi tenaga kerja buruh, namun sekaligus juga untuk mendorong munculnya wirausaha-wirausaha kecil dipedesaan. Model ini bersifat kemitraan antara tenaga buruh dipedesaan dan pedagang atau pengusaha agribisnis kecil dipedesaan. Tenaga buruh mendapatkan kesempatan untuk bekerja dengan upah harian yang memadai dengan menggarap lahan-lahan tidur atau lahan-lahan yang tidak tergarap, sedangkan pedagang atau pengusaha mendapat bahan dagangan dari usaha tersebut.

  1. Model Pembinaan Kelompok Usaha Produktif

Salah satu kendala serius dalam upaya mengentaskan petani dan nelayan miskin adalah karena tingginya perilaku konsumtif. Pengubahan perilaku kearah lebih produktif memerlukan ketekuanan dan upaya-upaya yang continue.

  1. Model SPAKU-Ponpes

Model sentra pengembangan agribisnis komoditi unggulan(tanaman) yang melibatkan pondok pesantern sebagai agent of change. Para petani berkelompok membantu KUBA(Kelompok Usaha Bersama Agribisnis) sehingga usaha tani yang dilakukan mencapai skala ekonomi.

  1. Model Kelompok Perguliran Bantuan TernaK

Beberapa macam model perguliran bantuan dan sistem bagi hasil ternak telah dikenal diwilayah pedesaan terutama yang menyangkut ternak sapi potong atau sapi kereman. Penyimpangan biasanya terjadi karena lemahnya pengawasan dan pemantauan serta bimbingan kepada pemelihara ternak. pemberian bantuan bibit sapi potong diberikan kepada kelompok peternak yang dibentuk oleh para anggotanya sendiri dan dipimpin oleh seorang diantara mereka.

Perguliran bibit ternak dapat diatur diantara anggota kelompok atau antar kelompok. Bibit kambing atau domba dapat diberikan secara individu kepada rumah tangga yang paling miskin diperkirakan akan menghadapi risiko terlalu besar kalau diberi bantuan bibit sapi.

  1. Model Koperasi Agroindustri(Kopagi)

Koperasi ini membina para anggotanya untuk membentuk kelompok usaha bersama agroindustri(terutama pengolahan hasil-hasil pertanian) dengan memanfaatkan kredit murah bagi para anggota koperasi(KKPA).

Dalam pembinaan manajemen dan inovasi teknologi, KOPAGI menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga atau instansi terkait seperti BLKI, Litbang, Perguruan Tinggi, dinas atau instansi teknik untuk melaksanakan diklat bagi anggota. Dalam hal pemasaran, dilakukan kerjasama dengan pusat pertokoan seperti waserda, super market, dan kios. Aktivitas-aktivitas ekonomi tersebut dapat disinergikan dalam bentuk kawasan industry komoditi Unggulan wlayah(milik masyarakat).

 

  1. Model Lembaga Keuangan Mikro bagi Orang Miskin

 

Lembaga keuangan ini menyediakan kredit khusus untuk orang miskin yang telah memiliki usaha disektor nonproduksi pertanian, bertujuan mendorong usaha berdasarkan bidangnya tanpa banyak ikut mencampuri usaha yang dilakukan. Lembaga keuangan bertujuan memberikan pelayanan kredit yang murah, walaupun tidak terlalu murah dengan arah penggunaan yang dikehendaki oleh nasabah. Hipotetis model ini adalah pada prinsipnya :

(1) Orang miskin itu biasanya jujur.

(2) Dengan pelayanan yang mudah disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan nasabah, mereka akan bersedia mengembalikan kredit.

(3)   Pelayanan kredit orang miskin membutuhkan biaya per unit yang cukup tinggi.

 

  1. Model Bantuan Hibah

 

Model bantuan hibah ini lebih bersifat konsumtif atau untuk investasi sumber daya manusia yang dampaknya berjangka panjang (pendidikn atau kesehatan). dan pemberian bantuan hibah harus benar-benar bersaing, artinya harus sampai kepada kelompok orang paling miskin yang ada didesa dan benar-benar paling memerlukan. Pemilihan kelompok sasaran dilakukan dengan pendekatan partisipasi, melibatkan karang taruna atau kelompok desa wisma setempat.

 

  1. Pembangunan Masyarakat Sebagai Fenomena Sosial

Masyarakat adalah sekumpulan orang yang saling berinteraksi secara continue, sehingga terdapat relasi sosial yang terpola, terorganisasi. Manusia, sebagai individu maupun sebagai masyarakat mempunyai kebutuhan. Dalam kehidupan bermasyarakat,kebutuhan dapat bersifat individual atau kolektif. Konsekuensinya, selalu ada manusia untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Kebutuhan dapat dibedakan dalam berbagai kriteria, baik dilihat dari sifat maupun prioritasnya. Terpenuhinya kebutuhan prioritas pertama atau kebutuhan dasar akan mendorong usaha untuk memenuhi kebutuhan pada prioritas keberikutnya. Usaha memenuhi kebutuhan tidak pernah berhenti. Hal itu disebabkan disamping karena adanya kebutuhan pada prioritas berikutnya yang menunggu untuk dipenuhi, juga karena kebutuhan berkembang dinamis sejalan dengan perkembangan masyarakatnya. Suatu realitas kehidupan sosial yang menunjukkan semakin banyaknya kebutuhan terpenuhi dinamakan kondisinya semakin sejahtera. Tidak mengherankan apabila dalam kehidupan masyarakat selalu dijumpai proses atau usaha perubahan menuju kondisi yang semakin sejahtera tersebut.

Disisi lain, tidak pernah dijumpai kondisi sejahtera yang penuh atau sempurna. Kebutuhan juga selalu berkembang sejalan dengan dinamika perkembangan[9] masyarakatnya. Dengan demikian, dalam kehidupan masyarakat tidak pernah[10] dijumpai kepuasaan kebutuhan yang absolute, oleh karena itu selalu muncul tuntutan[11] kebutuhan yang baru. Dalam kehidupan kolektif juga tidak pernah dijumpai kondisi yang menggambarkan tatanan didepan yang sempurna, suatu kehidupan yang tidak ada pelanggaran norma, tidak ada ketidakadilan, tidak ada hambatan dalam aktualisasi diri. Oleh sebab itu, dapat dikatakan juga bahwa masalah sosial selalu muncul dalam kehidupan manusia. Masalah sosial merupakan kondisi yang tidak diharapkan yang tidak sesuai dengan kondisi yang diidealkan, dengan demikian selalu mndorong usaha untuk melakukan perubahan.

Realitas bahwa masyarakat selalu berusaha untuk memenuhi kebutuhan dan memecahkan masalah sosial, menyebabkan dalam kehidupan masyarakat selalu terjadi proses dan usaha perubahan. Bahkan tanpa dikaitkan dengan dua persoalan tersebut masyarakat senantiasa mengalami perubahan, karena tidak pernah ditemui masyarakat yang benar-benar statis. Perbedaannya, ada masyarakat yang berubah secara cepat dan ada yang lambat. Di samping iu, perubahan sosial dapat berdampak progress dan regres. Perubahan dalam rangka lebih banyak kebutuhan terpenuhi dan perubahan dalam rangka pemecahan masalah sosial adalah perubahan yang berdampak progress atau setidaknya diharapakan menuju progress. Hal itu disebabkan karena perubahan tersebut menuju kondisi yang sejahtera. Perubahan kearah progress tersebut sering disebut sebagai perkembangan atau pembangunan. Dengan demikian, pembangunan atau lebih spesifik pembanguann masyarakat merupan suatu realitas sosial suatu fenomena yang selalu muncul dalam kehidupan manusia.

Hal itu disebabkan karena pada umumnya setiap masyarakat menginginkan kondisi kehidupannya berkembang semakin baik. Suatu kehidupan berkembang semakin baik didepannya. Suatu kehidupan dimana kebutuhan-kebutuhan dapat semakin terpenuhi, sehingga ada rasa aman karena tidak lagi dihantui kekhawatiran hari esok, kehidupan yang memberikan iklim kondusif guna aktualisasi diri dan untuk terwujudnya proses relasi sosial yang harmonis dan berkeadilan. Dengan demikian, apabila kehidupan yang saat sekarang belum memenuhi kondisi ideal tersebut, selalu ada dorongan untuk melakukan perubahan sebagai bentuk usaha guna mewujudkannya. Demikian juga apabila terdapat realitas yang dianggap menghambat tercapainya kondisi ideal tersebut akan mendorong usaha untuk melakukan perubahan untuk memperbaikinya.

Dengan demikian, perubahan dalam rangka pembangunan masyarakat dapat diidentifikasi titik pangkal yang menjadi awal keberangkatannya dan titik yang menjadi tujuannya. Titik pangkal yang menjadi awal suatu proses perubahan adalah faktor yang menjadi pendorong perubahan tersebut, sementara itu tujuan akan berfungsi menjadi arah perubahan. Faktor pendorong perubahan adalah kondisi yang tidak diharapkan atau kondisi yang tidak sesuai dengan apa yang diidealkan, sementara arah perubahan adalah kondisi yang diharapkan atau yang diidealkan yang sering disebut sebagai kondisi yang sejahtera. Oleh sebab itu, pemahaman dan pemikiran tentang pembangunan masyarakat sebagai proses perubahan dapat dimulai dari ujung yang satu, yaitu kondisi yang sejahtera maupun dari ujung yang lain yaitu kondisi yang tidak diharapkan.

Apabila perubahan dilakukan dengan berorientasi pada ujung yang satu, yaitu kondisi ideal atau kondisi sejahtera, maka rumusan yang jelas tentang kondisi sejahtera yaitu diidealkan tersebut sangat diperlukan, karena akan menjadi arah perubahan. Berkaitan dengan hal ini banyak ditemukan rumusan teori dan ideology tentang kesejahteraan. Dengan demikian arah perubahan akan sangat tergantung pada teori atau ideology yang digunakan. Perbedaan teori dan ideologi kesejahteraan sebagai arah perubahan tersebut juga akan menentukan pilihan prioritas dalam kebijakan dan program-programnya.[1

BAB III

PENUTUP

 

KESIMPULAN

Dari pemaparan makalah diatas maka dapat kita simpulkan sebagai berikut :

  1. Pemberdayaan masyarakat adalah pross pembangunan sumber daya manusia   atau masyarakat itu sendiri dalam bentuk penggalian kemampuan pribadi, kreifitas, kompetensi dan daya pikir serta tindakan yang lebih baik dari waktu sebelumnya. pemberdayaan masyarakat sangat penting dan merupakan hal yang wajib untuk dilakukan mengingat pertumbuhan ekonomi dan teknologi  yang demikian pesatnya belakangan ini akan sangat mempengaruhi kemampuan tiap individu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
  2. Cara mengembangkan dan memberdayakan sumber daya masyarakat : Pengembangan masyarakat melalui pesantren, pengembangan masyarakat  pesisir, mengembangkan otonomi daerah, mempercepat pengembangan wilayah, meningkatkan pemberdayaan masyarakat, dasar pertimbangan pemberdayaan masyarakat serta model-model pemberdayaan masyarakat.

SARAN

Demikian makalah sederhana ini kami susun. Terima kasih atas antusiasme dari pembaca yang sudi menelaah dan mengimplementasikan isi makalah ini. Saran kritik konstruktif tetap kami harapkan sebagai bahan perbaikan. Sekian dan terima kasih.

DAFTAR PUSTAKA

  • 2015. Pemberdayaan Masyarakat. Yogyakarta:Pustaka Pelajar
  • Ari Saptari dan Roma Manurung.1997. Manajemen Pembangunan dan Lingkungan. Jakarta: Universitas Terbuka.
  • Wignyosoebroto Soetandyo. Dakwah Pemberdayaan Masyarakat. Yogyakarta: Lukis Pelangi Aksara. cetakan kedua September 2009.
  • Faqih ahmad. 2015. Sosiologi Dakwah. Semarang:CV. Karya Abadi Jaya.
  • S Winkel. 1991.Bimbingan dan Konseling Institusi Pendidikan. Jakarta: PT Grasindo.
  • Departement Permukiman dan Prasarana Wilayah. 2002. Pelembagaan dan Kelembagaan Penanganan Perumahan dan Permukiman. Jakarta: Direktorat Jendral Perumahan dan Pemukiman
  • Isbandi Rukminto Adi. 2003. Pemberdayaan,Pengembangan Masyarakat dan Interfensi Komunitas.Jakarta: Lembaga Penerbit Fakulultas Ekonomi, Universitas Indonesia.
  • Keputusan Menteri Negara Perumahan dan Pemukiman No.09/KPTS/M/IX/1999.” Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman Daerah(RP4D)”. Jakarta.
  • Rokhmin Dahuri,dkk. 2001. Pengelolaan Sumber Daya Wilayah Pesisir dan Lautan Secara Terpadu. Jakarta:Pradnya Paramita
  • Hadari Nawawi. 2000. Manajemen Sumber daya Manusia Untuk Bisnis Yang Kompetitif. Yogyakarta: Gajah Mada, University Press
  • Soejono Soekanto. 1993. Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: PT. Grafindo Persada.
  • http://digilib.uinsby.ac.id/11078/4/bab%201.pdf (di akses 30 September 2016)
  • http://googleweblight.com/?lite_url=http://www.sarjanaku.com/2011/09/pemberdayaan-masyarakat-pengertian.html (diakses 12 Oktober 2016)
  • Jurnal IBDA Vol 2, No 1(2004)
  • Jurnal ilmu Dakwah Vol 5, No 16 (2010): Jurnal Ilmu Dakwah page. 117-144

 

  1. Wignyosoebroto Soetandyo, Dakwah Pemberdayaan Masyarakat, Yogyakarta: Lukis Pelangi Aksara, cetakan kedua September 2009
  2. Faqih Ahmad. 2015, Sosiologi Dakwah, Semarang:CV. Karya Abadi Jaya

 

  1. W.S Winkel,1991,Bimbingan dan Konseling Institusi Pendidikan, Jakarta: PT Grasindo
  2. Departement Permukiman dan Prasarana Wilayah, 2002, Pelembagaan dan Kelembagaan Penanganan Perumahan dan Permukiman, Jakarta: Direktorat Jendral Perumahan dan Pemukiman
  3. Isbandi Rukminto Adi, 2003, Pemberdayaan,Pengembangan Masyarakat dan Interfensi Komunitas,Jakarta: Lembaga Penerbit Fakulultas Ekonomi, Universitas Indonesia. Departement Permukiman dan Prasarana Wilayah, 2002,Pelembagaan dan Kelembagaan Penanganan Perumahan dan Permukiman, Jakarta: Direktorat Jendral Perumahan dan Pemukiman Hadari Nawawi, 2000, Manajemen Sumber Daya Manusia Untuk Bisnis Yang Kompetitif,Yogyakarta: Gajah Mada, University Press
  4. ] Soetomo, Pembedayaan Masyarakat, cet. ke-3, (Yogyakarta:Pustaka Pelajar). hlm.25-2
  5. Soejono Soekanto, 1993, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: PT. Grafindo Persada.

 

Tentang mulyana2123

Fakultas Dakwah dan Komunikasi Uin Walisongo Semarang
Pos ini dipublikasikan di penyuluhan. Tandai permalink.

Tinggalkan komentar